Selama bertahun-tahun, masyarakat Indonesia sering menanyakan tentang hubungan antara LDII dan MUI — dua lembaga Islam yang sama-sama berperan dalam pembinaan umat.
Pertanyaan seperti “Bagaimana pandangan MUI terhadap LDII?” atau “Apakah LDII diakui oleh MUI?” kerap muncul karena adanya kesalahpahaman yang berkembang sejak masa lalu.
Artikel ini akan membahas secara menyeluruh bagaimana LDII dan MUI menjalin hubungan, bagaimana klarifikasi dilakukan, serta bagaimana LDII Indonesia kini menjadi bagian aktif dari pembangunan umat di bawah payung Majelis Ulama Indonesia.
Sejarah Awal Hubungan LDII dan MUI
Untuk memahami konteksnya, kita perlu melihat sejarah awal berdirinya Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
LDII berdiri secara resmi pada tahun 1972, berawal dari organisasi Lembaga Karyawan Islam (Lemkari) yang didirikan oleh tokoh-tokoh muslim yang ingin memperkuat dakwah Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis.
Pada tahun 1990, Lemkari berganti nama menjadi LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) agar lebih sesuai dengan misi dakwahnya.
Namun, pada masa-masa awal itu, muncul sejumlah isu dan kesalahpahaman di masyarakat yang menganggap LDII memiliki ajaran yang berbeda dari umat Islam pada umumnya.
MUI sebagai lembaga resmi umat Islam Indonesia kemudian melakukan dialog dan verifikasi terhadap ajaran dan kegiatan LDII.
Klarifikasi dan Sikap Resmi MUI terhadap LDII
Setelah melalui proses panjang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa LDII bukanlah aliran sesat.
Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa ajaran LDII berpedoman pada Al-Qur’an dan Hadis, sama seperti ormas Islam lainnya di Indonesia.
Dalam berbagai kesempatan, MUI menegaskan bahwa LDII adalah organisasi Islam yang sah dan legal.
LDII juga telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM serta aktif berkontribusi dalam berbagai kegiatan dakwah dan sosial kemasyarakatan.
Sebagai contoh, Sekretaris Umum MUI Pusat, Buya Amirsyah Tambunan, pada 2022 menyatakan bahwa:
“LDII merupakan bagian dari komponen umat Islam yang telah menunjukkan kontribusi nyata dalam pembangunan moral, sosial, dan ekonomi umat.”
Pernyataan tersebut mempertegas bahwa hubungan LDII dan MUI kini bersifat sinergis dan positif.
LDII di Bawah Pembinaan dan Koordinasi MUI
Sebagai organisasi keagamaan Islam, LDII Indonesia aktif berkoordinasi dengan MUI baik di tingkat pusat maupun daerah.
Di banyak provinsi dan kabupaten, pengurus LDII menjadi anggota MUI daerah, bahkan turut duduk di dalam komisi dakwah, komisi fatwa, atau komisi kerukunan umat beragama.
LDII juga ikut serta dalam program-program MUI seperti:
- Dakwah moderat dan wasathiyah,
- Gerakan halal dan ekonomi syariah,
- Program pembinaan generasi muda Islam,
- Kegiatan sosial keagamaan seperti kurban dan zakat nasional.
Sinergi ini memperlihatkan bahwa LDII tidak berdiri sendiri, tetapi berperan aktif sebagai bagian dari umat Islam Indonesia yang berada di bawah naungan MUI.
Peran LDII dalam Mendukung Fatwa dan Program MUI
Dalam praktik keagamaan, LDII juga menghormati fatwa MUI.
Misalnya, dalam hal kehalalan produk, toleransi antarumat beragama, dan penanggulangan paham radikal, LDII selalu merujuk pada keputusan dan rekomendasi MUI.
Sebagai contoh, Dewan Pimpinan Pusat LDII (DPP LDII) sering bekerja sama dengan Komisi Dakwah MUI untuk menyelenggarakan seminar dan pelatihan da’i yang mengusung tema Islam rahmatan lil ‘alamin.
Kegiatan semacam ini bertujuan memperkuat dakwah yang damai, berilmu, dan toleran.
Hal ini menunjukkan bahwa LDII dan MUI memiliki kesamaan visi, yaitu mengembangkan Islam yang wasathiyah (moderat), berakhlak, dan membangun bangsa.
MUI: LDII Sudah Banyak Berbenah
Pandangan MUI terhadap LDII saat ini sangat positif.
MUI menilai bahwa LDII telah banyak melakukan perbaikan internal (islah), terutama dalam hal komunikasi dan keterbukaan terhadap masyarakat.
Jika dahulu sempat muncul tudingan bahwa LDII bersifat eksklusif, kini LDII terbuka terhadap semua pihak — baik antarormas Islam maupun dengan masyarakat umum.
Hal ini diakui langsung oleh Wakil Ketua Umum MUI, KH. Marsudi Syuhud, yang mengatakan bahwa:
“LDII sudah melakukan banyak perbaikan. Sekarang LDII menjadi bagian yang aktif dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah.”
Dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan terbuka, LDII kini dikenal sebagai ormas yang produktif dan kontributif, bukan tertutup.
Dalam berbagai forum resmi MUI, para ulama LDII sering menegaskan bahwa misi dakwah mereka adalah mengamalkan Islam secara kaffah — menyeluruh dalam akidah, ibadah, dan akhlak.
LDII menolak paham ekstrem atau fanatik sempit terhadap satu kelompok tertentu, karena Islam mengajarkan keseimbangan dan keadilan.
LDII juga menanamkan tiga pilar dalam setiap kegiatan dakwahnya:
- Akidah yang lurus berdasarkan Al-Qur’an dan Hadis,
- Ibadah yang benar sesuai tuntunan Rasulullah SAW,
- Akhlakul karimah sebagai cerminan keimanan.
Prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai Ahlus Sunnah wal Jamaah, yang juga menjadi acuan MUI dalam menentukan kriteria ajaran Islam yang benar.
Kolaborasi Nyata antara LDII dan MUI
Hubungan antara LDII dan MUI Indonesia tidak hanya bersifat formal, tetapi juga nyata dalam bentuk kerja sama lapangan.
Beberapa bentuk kolaborasi tersebut antara lain:
- LDII dan MUI bekerja sama dalam program “Dakwah Ramah Digital”, untuk menangkal hoaks keagamaan.
- Pelatihan kader ulama muda LDII dengan bimbingan Komisi Dakwah MUI.
- Kegiatan sosial dan kebencanaan di berbagai daerah, di mana relawan LDII ikut bergabung dengan lembaga MUI dan ormas Islam lain.
- Kampanye anti-radikalisme dan anti-hoaks agama, yang digagas bersama oleh LDII, MUI, dan Kemenag.
Melalui kerja sama ini, LDII semakin diterima sebagai bagian integral dari umat Islam Indonesia.
LDII dan Prinsip Kebangsaan yang Diakui MUI
Selain dakwah, LDII juga menegaskan komitmen kebangsaan yang sejalan dengan pandangan MUI.
LDII meyakini bahwa cinta tanah air adalah bagian dari iman, dan karenanya, warga LDII diajarkan untuk menjadi warga negara yang taat hukum dan berkontribusi positif bagi bangsa.
LDII aktif dalam kegiatan lingkungan, pendidikan karakter, ekonomi hijau, dan digitalisasi umat.
Semua program ini mendapatkan dukungan dan apresiasi dari MUI karena dianggap sebagai bagian dari implementasi Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
LDII dan Masa Depan Dakwah Moderat di Indonesia
Kerja sama LDII dan MUI menjadi model penting bagi masa depan dakwah di Indonesia.
Keduanya sama-sama berperan menjaga kemurnian ajaran Islam, sambil memastikan dakwah dilakukan dengan pendekatan lembut, intelektual, dan damai.
LDII menekankan pentingnya penguatan generasi muda Islam (Generus LDII) agar menjadi pemuda yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.
Inisiatif ini selaras dengan visi MUI untuk melahirkan kader-kader ulama muda yang tangguh dan bijak menghadapi era digital.
Dengan sinergi ini, dakwah Islam di Indonesia akan tetap sejuk, rasional, dan produktif, jauh dari paham-paham ekstrem yang memecah belah umat.
LDII dan MUI Kini Satu Arah
Dari uraian di atas, jelas bahwa LDII dan MUI kini memiliki hubungan yang erat dan harmonis.
Jika pada masa lalu sempat muncul kesalahpahaman, maka kini semuanya telah diklarifikasi secara terbuka.
MUI telah menegaskan bahwa LDII bukan aliran sesat, dan LDII pun secara resmi berkomitmen mengikuti arahan, fatwa, dan program MUI.
Keduanya bersama-sama membangun dakwah Islam yang berlandaskan Al-Qur’an, Hadis, dan nilai-nilai Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Dengan prinsip moderasi, keilmuan, dan ukhuwah Islamiyah, LDII Indonesia terus berkontribusi nyata di bawah pembinaan MUI, menjadi bagian penting dari umat Islam yang membangun bangsa dengan iman, ilmu, dan akhlak.